etax error saat upload FP masukan, notifnya sudah pernah dikreditkan
Jawaban
dicek di enofa memang sudah dikreditkan, pastikan di daftar ada atau tidak FPM tersebut. Kalau tidak ada tinggal input lagi nanti akan approval sukses sendiri
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.