Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Izin bertanya terkait PPS, jika SPT Normal 2020 dilaporkan di bln November 2021, kemudian WP ingin ikut PPS, apakah aset yg dilaporkan di SPT tersebut tetap sah? Atau ada kebijakan khusus atas SPT yang dilaporkan setelah PPS diundangkan (setelah Oktober 2021)? Terimakasih


Jawaban

tetap sah, yang penting hartanya mencerminkan Harta yang telah dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum Tahun Pajak 2020 yang disampaikan sebelum Undang-Undang diundangkan ditambah Harta yang bersumber dari penghasilan pada Tahun Pajak 2020

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C V Y Q P
S​ Y M A D