Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ada kerugian di 2017, namun belum dimasukkan datanya di lampiran 2A. Sekarang di SPT 2021, ingin mengakui kerugian tersebut. Apakah bisa


Jawaban

idealnya lakukan pembetulan SPT 2017 terlebih dahulu, selanjutnya lakukan pelaporan 2021 sesuai nilai kompensasi kerugian tersebut.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H S J A Z
S J S N B