Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jikaa harta saya ada yg diinvestasikan apakah di form pps sayaa lampiran E wajib dicentang? Sedangkan saya sudah submit dan bayar tinggal lapor. apakah saya tetap lapor trs membuat pembetulan?


Jawaban

jika ingin diinvestasikan tapi tidak menceklis pernyataan investasi, silakan lakukan pembetulan laporan SPPH

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O X O F L
I X Q H᠎ U