Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau PPNJLN kurang setor 1% bisa ngga setor lagi atau setor ulang aja? cara inputnya gimana?


Jawaban

disarankan untuk setor ulang, untuk penginputan di efaktur diagar tidak terreject

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F C P P P
E V W E Y