dalam transaksi sewa apartemen ada biaya air bersih, penyedia jasa pkp, buka faktur untuk air bersih?
Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan air bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menerbitkan Faktur Pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang perpajakan. (PP 40 2015 sttd PP 58 2021)
CLAUDYA ROULI GULTOM