Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh atas sewa kapal, masuk ke unifikasi itu di setor sendiri atau pemotongan?


Jawaban

<WRAP> Coba dipastikan dulu detail transaksinya, apakah yg dimaksud pph pasal 15, jika iya maka dijelaskan sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T L E R P
Y X X R S