Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau PKP hanya menyerahkan bkp atas hasil Pertanian tertentu apakah perlu PKP?


Jawaban

Ikut mekanisme umumnya, jika sudah lebih dari 4,8 M maka wajib dikukuhkan (karena di PMK 64/20200 tidak diatur khusus terkait pengukuhan PKP nya)

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A​ K​ B E B
B V Q R L