Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sponsor ke polri namun tidak ada timbal balik


Jawaban

dipastikan kembali dalam rangka apa memberikan sponsor jika sama sekali tidak ada timbal balik, jika ada pencantuman merk dll bisa dikenakan pph pasal 23 jika jasanya ada di pmk 141

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T L A L᠎ V
E V H G H