untuk perusahaan restoran yg omsetny kena PPN dan PB1. unt PM atas pembelian bahan baku apakah boleh dikreditkan semua ? PPN Masukan atas pembelian bahan baku, apakah bisa dikreditkan semua? karena ada omset yang terpotong ppn dan pp 1kms pajak pariwisata/ pajak daerah
WP PKP ada penyerahan yg terutang dan tidak. Buat mekanisme pengkreditannya ikut sesuai PMK-78/PMK.03/2010
MUHAMAD ROIHAN