Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah dalam pajak diatur dokumen pendukung dalam pembuatan fp/bupot harus tertanda tangan basah?


Jawaban

bentuk dokumen tidak diatur khusus, elektronik juga boleh

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Z H X​ F
Y H᠎ N U E