Pengisian kredit pajak dalam negeri ats pph 22 impor pada spt tahunan, untuk nomor bukti potong diisi apa?
Sesuai per 19/2014 pada lampiran diisi dgn nomor bukti potputnya. untuk potput pph 22 yang dibayar sendiri maka diisi dengan kata SSP atau SSPCP
FIDHIA RETNO SAFITRI