Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pp 23, kalau wp suami isteri masing-masing punya usaha. bagaimana mekanismenya kalau npwp gabung dan terpisah?


Jawaban

jumlah bruto adalah total penghasilan suami isteri, walaupun npwpnya terpisah. PP 23: Pasal 4 (1) Besarnya peredaran bruto tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) merupakan jumlah peredaran bruto dalam 1 (satu) tahun dari Tahun Pajak terakhir sebelum Tahun Pajak bersangkutan, yang ditentukan berdasarkan keseluruhan peredaran bruto dari usaha, termasuk peredaran bruto dari cabang. (2) Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi merupakan suami-isteri yang: a. mengh

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X U B M O
V G E Y F