Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Selamat pagi bapak/ibu, sy mau bertanya dimana tempat terutang pph 4(2). Misalkan kami menyewa tempat untuk cabang yang sudah didaftarkan NPWP cabang, tapi alamat penagihan dan pembayaran sewa cabang melalui npwp pusat. PPH 4(2) tertutang di npwp pusat atau npwp cabang? NPWP berada di KPP Pratama


Jawaban

Pusat dan cabang terdaftar di Pratama. Terkait pemotongan PPh 4(2) dikembalikan lagi, siapa pihak yg bertransaksi atau yg menyewa

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T M F X H
J B Y T T