Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Unifikasi, setor sendiri ternyata kelebihan setor pphnya, tapi sudah lapor. Saat mau dihapus, muncul keterangan tidak bisa hapus karena sudah dilaporkan.


Jawaban

Bisa mengajukan pmk 187/2015 atas kelebihan penyetorannya, tapi untuk pembetulannya konfirm ke KPP dulu

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D C Y​ J V
M E M Z U