pps kebijakan 2, wp mengungkapkan harta obligasi. harta tsb dicairkan di 2021, pelaporannya gimana di spt 2021 2022?
2021 sesuai keadaan akhir tahun pajak 2021 2022 harta pps dilaporkan sebagai harta, diberi keterangan kalau hartanya sudah berubah menjadi harta lain
LIA DESI ARTANTI