Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP terlanjur posting pembetulan di ebupot unifikasi. Tp gak jd lapor pembetulan tersebut. Apa harus tetap di lapor atau bisa dihapus? Gimana cara hapusnya?


Jawaban

kalau tidak jadi pembetulan terlanjur posting, secara system tidak ada menu hapusadanya lengkapi dan kirim, jadi di biarkan saja tidak perlu di lapor.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W Q Y T
A Z᠎ B Y C