Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP PMSE, atas PPhnya, bagaimana bisa dianggap sebagai BUT?


Jawaban

Ada dua definisi BUT di UU atau di P3B, tergantung WP menggunakan DGT atau tidak. Lalu, untuk PPhnya, tergantung transaksinya gimana. Bisa mempertimbangkan pasal 5 UU PPh

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V S᠎ P K V
T D L R U