WP PMSE, atas PPhnya, bagaimana bisa dianggap sebagai BUT?
Ada dua definisi BUT di UU atau di P3B, tergantung WP menggunakan DGT atau tidak. Lalu, untuk PPhnya, tergantung transaksinya gimana. Bisa mempertimbangkan pasal 5 UU PPh
AHMAD ALI MURTADHO