Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ingin bertanya terkait espt pph 21, jika pada bulan januari 2022 ada karyawan baru masuk dengan gaji sebesar 5jt dengan pph dipotong 12.500 setiap bulannya. tapi di bulan berikutnya (feb) terdapat penurunan gaji menjadi 3 jt otomatis penghasilannya skrg tidak melebihi ptkp. untuk pajak januari ini apakah perlu pembetulan juga? Ini gak perlu pembetulan ya mas/mba?


Jawaban

Sepanjang yg dilaporkan di januari udah bener, ga usah pembetulan mba Januari udah bener lapornya sesuai yg karyawan terima kan ya? Yg 5jt itu? Nanti februari laporin sesuai gaji yg karyawan terima senilai 3jt itu

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B D​ X C S
A S I C Z