Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk Wp op yang terdaftar di 2016, punya aset kas di tahun 2015 apakah bisa ikut pps kebijakan II?


Jawaban

<WRAP> Wpnya baru terdaftar di 2016 ya Ada beberapa kemungkinan 1. Jika kewajiban subjektif & objektif WP baru muncul di tahun 2016, berarti WP tidak ada kewajiban penyampaian SPT Tahunan sebelum tahun 2016

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ I W Z I
Q U C I S