Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba, perlakuan pph untuk jasa yang dikerjakan di luar negeri untuk perusahaan konstruksi bagaimana ya mas mba? biasanya kan kami selaku kontraktor dipot pph final 4(2)


Jawaban

Ph dari LN, nanti ph tsb dilaporkan di spt tahunan bagian Ph dari LN, kalau ada pemotongan di LN bisa jadi kredit pajak pph24

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K I E N W
M G T X K