Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau tanya, saya salah input masa pajak masukan, sudah approve, apakah bisa diperbaiki?


Jawaban

untuk PM yang sudah approval success, tidk bisa diubah lagi masa pengkreditannya bang. hanya bisa ubah terkait dikreditkan atau tidak dikreditkan saja. jika udah terlanjur sukses upload ke masa tertentu, maka harus masuk pelaporan spt masa tertentu tsb.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C T Y U
B​ L C U T