Ijin bertanya Mas/Mbak perusahaan bergerak di bidang freigh forwarding, dan dari tagihan friegh tsb saya ada tagih biaya asuransi pengiriman. untuk asuransi pengiriman apakah masuk dalam katagori PPN kode 05 dan tarif PPN 1,1% ?
jika satu kesatuan dengan jasa freight forwading, maka masuk dalam dpp atas jasa freight forwading yang pengenan PPN nya sesuai dengan PMK 71/2022
EVARISTA ANGELINA LINGGA