Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk PPS kebijakan 2, harus lapor SPT dulu ?


Jawaban

harus menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020 dulu, sebagaimana di pasal 7 ayat 1

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I S H O​ I
Z D R A V