Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PMK-64/2022 kalau PKP yg melakukan peneyrahan hasil pertanian tertentu ada PM atas pemanfaatan JKP bisa dikreditkan tidak?


Jawaban

Jika berhubungan dengan penyerahan hasil pertanian tertentu maka tidak bisa dikreditkan (pasal 7 PMK-64/2022).

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J K L P F
Q P R R V