Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PP 23 setor pakai NPWP lain tapi salah NPWP bisa dipbk gak? Apakah di pbk nanti akan tetap mencantumkan NPWP dia sebagai penyetor?


Jawaban

Bisa tapi kalau apakah di bukti pbk akan tetap mencantumkan NPWP penyetor dan NPWP lain coba konfirmasi KPP dulu.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Z U W S
D I O᠎ C​ C