Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pmk-59/2022, jika pihak instansi pemerintah tersebut lalai dalam kewajiban penyetoran PPN tersebut sedangkan kami sebagai rekanan telah membuat FP dengan kode 02 sesuai aturan yang ada


Jawaban

wapunya, karena di aturan udah distate jelas kewajiban yg melekat di rekanan hanya terbitkan fakturnya ajaa

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E F X I W
N R K P T