Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp op sebelumnya pakai pasal 25 atas penghasilan saham dan valas, apa bisa jika mau pindah ke UMKM karena omsetnya kurang dari 4,8M?


Jawaban

sepanjang memenuhi pasal 2 ayat 1 dan bukan termasuk yg di pasal 2 ayat 3 PP 23, maka boleh boleh saja

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P M T R C
B T I G I