Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ekspat kerja di Indonesia skrg udh selesai tp blm lapor spt tahunan, dapat stp suruh lapor kalau hasil spt tahunannya LB, pilihannya restitusi ?


Jawaban

iya kalau npwpnya masih blm dihapus kan kewajiban perpajaknnya msh berjalan jd silakan dilaporkan. kalau LB iya bisa pilih restitusi nanti akan diproses peemriksaan atas restitusinya sama kpp

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V X O T A
H X O S K