Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bagaimana pengkreditan atas PIB apabila dibayarkan 2x? kalau input nomor pib yang sama tidak bisa


Jawaban

setauku PIB tidak bisa dicicil. ketika membuat PIB langsung keluar billing djbcnya sesuai nominal PDRI yang terutang. coba pastikan apakah atas PIB itu diterbitkan sptnp atau spktnp atau tidak. kalau iya nanti pakai sptnp/spktnp#ntpn

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M U Q​ M E
N J M U W