Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penyusutan ttg kendaraan utk direksi (sedan). Apakah diitung tetap masuk kategori 2? Dan apakah pembebanan biaya perolehan dan biaya servisnya hanya bisa 50% sesuai KEP 220/PJ/2002 .Jadi andaikan harga beli mobil sedan 300jt, yg 150jt masuk asset utk disusutkan selama 8thn, sisanya 150jt apakah lngsng dibiayakan di bln pembelian tsb?


Jawaban

Dijelaskan Pasal 2 dan Pasal 3 KEP-220/PJ./2002

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ U P S P
A M N V​ J