Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ika ada PEB di tahun 2021 yg belum kami laporkan, kami mau laporkan sekarang apakah ada sanksinya ?


Jawaban

berlaku ketentuan sama kaya pajak masukan umumnya ya sesuai pasal 9 ayat 9 UU PPN sttd HPP

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L I C L Y
G J Y Q X