Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak kalo fp masukan udah di kreditkan, bisa pembatalan fp gak ya?


Jawaban

Jika pembeli sudah mengkreditkan, maka setelah penjual melakukan pembatalan di aplikasi efakturnya, penjual harus menunggu konfirmasi dari pembeli, pembeli harus melakukan pembatalan di aplikasi efakturnya. Setelah pembeli melakukan pembatalan, baru fp bisa dibatalkan oleh penjual. Sedang konfirmasi ulang wp off

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K O E W A
K W V G᠎ C