Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SKD WPLN berlaku dari januari 2022, tapi pemotong telah terlanjur potong 20%, gimana?


Jawaban

atas kelebihan potongnya dapat diajukan PMK 187/2015

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X L C T S
Q K E A M