klo aturan deemed dividen itu masih berlaku dengan ada nya pmk 18?
pmk 107 sttd pmk 93 2019 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan pmk 18 , diliat saja, klo pembagian dividennya resmi, bisa ikut pmk 18, tpi klo itu tidak di bagikan resmi “alias ditetapkan berdasarkan pmk 93, ikut ketentuan deemed dividen
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN