Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Siang. Kalau PT mau bagi dividen, harus ke yang nama nya ada di akte ya? Di luar akta pendirian boleh tidak?


Jawaban

Ketentuan perpajakan tidak mengatur mengenai pembagian dividen. Yang diatur adalah PPh atas dividen yang dibagikan. Jadi silakan bisa mengacu ke ketentuan umumnya. Misalnya ke ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang Perseroan Terbatas.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A N​ V W S
F P M W O