Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP akan membuat biling PPN KMS tapi tanahnya belum ada bangunan apakah NOP dikosongkan?


Jawaban

seharusnya di SPPT PBB tanah juga memiliki NOP, tetap diinputkan NOP nya

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ G S K U
K I G​ D I