Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wna dulu punya npwp dan sudah dihapus, sekarang akan kerja lagi di indonesia tapi ketika daftar npwp tidak bisa “nomor paspor sudah digunakan”


Jawaban

sesuai per 04, wna yang akan daftar npwp harus ada paspor dan kitas/kitap. sudah membuat kitas/kitap baru atau belum?

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T U S M Z
T W E Q K