Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jadi saham perusahaan kami yang di miliki oleh orang pribadi luar negeri (japan) akan di alihkan ke orang pribadi dalam negeri (indonesia). yang mau saya tanyakan apakah atas pengalihan saham ini terhitang pph? terhutang pph apa, siapa pemotong dan penyetornya dan boleh di infokan dasar hukumnya


Jawaban

<WRAP> dijelaskan normatif http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U T D H T
Z B Q U B