Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika fp tanggalnya telat tetap bisa digunakan sebagai dokumen pendukung pph pasal 23 ebupot unifikasi?


Jawaban

bisa, tidak masalah

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K J E V P
H G D S L