WP memiliki aset di LN mau mengikuti PPS, repatriasi aset
Untuk repatriasi aset paling lambat tanggal 23 september 2022, di masukkan ke rekening bank manapun di indonesia. dan harus di hold selama 5 tahun sejak sket diterbitkan
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO