Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila IP ada pembelian barang pengadaan ke rekanan apakah ketentuan pph 22 nya sama seperti PPN nya?


Jawaban

di PMK 59/2022, yang berubah hanya mekanisme PPN nya saja mbak. untuk potput PPh nya masih tetap sama.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K F᠎ Y᠎ O Y
U I᠎ H T B