Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penggantian pejabat penandatangan faktur apakah masih harus pemberitahuan ke KPP?


Jawaban

sejak berlakunya per 03/2022 sudah tidak perlu pemberitahuan lagi ke kpp. silakan langsung ubah di administrasi user

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I O᠎ S G Q
X A Q K H