wp menerima pib namun tahun 2020 apakah bisa dikreditkan
Jawaban
pib adalah dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak dan sbg pajak masukan, ketentuan ttp sama hanya bisa dikreditkan 3 masa setelah masa pajak faktur pajak tsb.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.