Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

spt ppn normal LB, ganti dokumen doank ga mengakibatkan nominal berubah, kan jadinya nihil. atas LB normalnya apakah bisa tetep diakui?


Jawaban

bisa

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Z P E U
H M Y᠎ A A