Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila agen asuransi, melakukan penyerahan JKP lebih dari 4,8m, FP ats penyerahan jasa agen asuransi harus dilapor di spt masa?


Jawaban

dilaporkan di spt 1111

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C R S O X
P Q J P D