Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila WP membuat produk untuk mensuport usaha utamanya, apakah bisa dikreditkan berdasarkan pasal 9 (8) UU PPN?


Jawaban

selama memiliki hubungan langsung dengan usaha dapat, kembalikan lagi ke WP apakah sesuai atau tidak

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Q P L᠎ E
D J C​ V D