saya herlina sebelum menikah sudah punya npwp sndr, setelah menikah saya melakukan penghapusan npwp sendiri dan menggabungkan ke npwp suami. saya mau mendirikan Pt perorangan, tetapi disistem tidak terdeteksi NPWP saya. Bagaimana?
wp ternyata daftar lewat ahu dan yang diinput npwp suami. untuk error di web ahu silahkan konfirmasi langsung ke pihak ahu. saran lain wp daftar melalui ereg. nanti bisa pilih npwp keluarga (suami) masukan nik istri dan input no kk dibagian pengisian pengurus.
FIDHIA RETNO SAFITRI