Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemotongan jasa transport darat, apakah bisa dikreditkan pph 23nya?


Jawaban

cek jasanya masuk ke pmk-141/2015 atau tidak, apabila masuk objek potong pph23 bisa dikreditkan oleh lawan transaksi

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E J C G᠎ G
J N G S C