Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bisa kah bukti potong pph23 atas faktur pajak maret di buka pada masa berjalan saat ini?


Jawaban

bisa Mas. Tapi jangan lupa masa pajak di bukti potong disesuaikan dengan kapan saat terutangnya PPh 23 atas transaksi tersebut. Ketentuan saat terutang PPh 23 bisa cek pasal 15 ayat (3) PP 94 Tahun 2010.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O U U Q T
O L U U W